Polisi Sigi fokus tangani kasus kriminalitas dan konflik antardesa

2026/10/10

Polisi Sigi fokus tangani kasus kriminalitas dan konflik antardesa

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:14 WIB

Image Print

Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono saat memaparkan potensi konflik antardesa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). ANTARA/Pribadi

Sigi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan perhatian khusus terhadap penanganan sejumlah kasus kriminalitas hingga potensi konflik sosial antardesa di daerah tersebut untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono di Dolo, Sabtu, mengatakan sejumlah bentuk kejahatan yang menjadi fokus penanganan utama seperti meliputi kasus pencurian, penganiayaan, peredaran gelap narkotika, hingga potensi perang antardesa.

"Tentunya persoalan keamanan menjadi perhatian khusus oleh kepolisian baik di jajaran polsek maupun polres," kata Agus.

Ia menuturkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan secara menyeluruh peta kerawanan kamtibmas pada seluruh desa dan kecamatan di daerah tersebut.

Menurut dia, langkah pemetaan itu kemudian diikuti dengan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh personel memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama dalam mengelola situasi keamanan di lapangan.

"Kami konsolidasi ke internal untuk memastikan situasi tersebut bisa dikelola dengan baik oleh anggota, serta memastikan tugas pokok kepolisian dalam memelihara kamtibmas berjalan optimal," ucapnya.

Ia mengemukakan Polres Sigi mengoptimalkan fungsi dan peran para personel Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan untuk menekan angka kejahatan dan mengantisipasi potensi konflik di Kabupaten Sigi.

"Jadi melalui personel Bhabinkamtibmas di setiap desa makan harus mampu menganalisis setiap dinamika masalah di tingkat akar rumput sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," sebutnya.

Diketahui Kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025 didominasi penganiayaan biasa sebanyak 119 kasus, disusul pencurian (64), penggelapan (48), curanmor (44), dan curat (41) kasus.

Sementara untuk penanganan penyalahgunaan narkoba periode Januari hingga Juni 2026 sebanyak 26 kasus.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026