Polda Sulteng serahkan puluhan pelaku narkoba ke BNNP untuk rehabilitasi
Minggu, 18 Oktober 2026 13:26 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng untuk menjalani rehabilitasi. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan puluhan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng untuk menjalani rehabilitasi setelah diamankan dalam empat kali pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN).
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya di Palu, Minggu.
Ia mengatakan operasi tersebut dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Operasi itu melibatkan aparat gabungan Polda Sulteng, meliputi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), BNNP Sulteng, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Tim Jaguar, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.
Menurut dia, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Bahkan, lanjut dia, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.
“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Dia berharap wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” ujarnya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026