PNBP Bengkulu tembus Rp253,8 M hingga awal Juli 2026, capai 66 persen - ANTARA News Bengkulu

2026/07/31

Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Provinsi Bengkulu hingga awal Juli 2026 mencapai Rp253,8 miliar atau 66,18 persen dari target tahun ini sebesar Rp383,47 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Bagus Kurniawan di Bengkulu, Jumat, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan negara dari berbagai sektor terus bergerak positif sepanjang semester pertama 2026.

"Hingga awal Juli 2026 realisasi penerimaan negara bukan pajak telah mencapai Rp253,8 miliar atau 66,18 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp383,47 miliar," kata dia.

Ia mengatakan realisasi penerimaan negara bukan pajak tersebut berasal dari PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) sebesar Rp3,58 miliar, PNBP lelang Rp464,93 juta, serta PNBP piutang negara Rp1,72 juta.

Menurut dia, realisasi PNBP pengelolaan BMN mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya kinerja layanan pemerintah dan pengelolaan aset negara yang semakin optimal, sehingga mampu memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagus mengatakan pada PNBP pengelolaan BMN, penerimaan berasal dari penjualan barang rampasan hasil sitaan kejaksaan sebesar Rp2,27 miliar, badan layanan umum (BLU) Rp719,37 juta, pemindahtanganan aset daerah Rp364,44 juta, serta pemanfaatan aset produktif Rp225,63 juta.

Sementara itu, penerimaan dari sektor lelang terdiri atas barang rampasan Rp330 juta, barang milik negara (BMN) Rp12,6 juta, Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) Rp84,4 juta, badan usaha milik negara (BUMN) Rp2,8 juta, pajak penghasilan (PPh) atas pelaksanaan lelang Rp180 juta, barang milik daerah (BMD) Rp34,8 juta, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) atas pelaksanaan lelang Rp126,3 juta.

Selain itu, PNBP piutang negara berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu sebesar Rp451,24 ribu dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp1,27 juta.

Pada semester I 2026, KPKNL Bengkulu juga melakukan penilaian pemindahtanganan aset pemerintah daerah, yakni terhadap 762 objek milik Kabupaten Bengkulu Tengah dengan total nilai wajar Rp1,22 miliar serta 81 objek milik Pemerintah Kota Bengkulu dengan total nilai wajar Rp33,51 juta.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.