Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan kebutuhan batu bara dengan spesifikasi kalori menengah atau medium rank coal untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 152 juta ton dapat terpenuhi.
“Kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun mitra kami, ini dalam proses yang sangat cepat dan insyaallah terpenuhi,” ujar Darmawan setelah menghadiri acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa.
Darmawan menjelaskan bahwa PLN membutuhkan batu bara sebesar 152 juta ton untuk operasional pembangkit listriknya.
Saat ini, lanjut dia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah memberi penugasan kepada para pengusaha batu bara untuk memasok lebih dari 200 juta ton batu bara kepada pembangkit PLN maupun mitranya.
“Dan kami sedang ini, bapak, langsung melakukan kontrak. Saat ini sedang berproses dengan Dirjen Minerba (Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Tri Winarno),” ucap Darmawan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemangkasan kuota produksi batu bara melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak berdampak kepada operasional PLN.
Bahlil menyampaikan pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, seperti kebutuhan industri dan pembangkit PLN.
Sementara itu, pemangkasan kuota produksi batu bara bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar internasional.
“Jadi, jangan lagi ada yang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak kepada PLN. Ini Dirut PLN, karena kami prioritaskan dalam negeri, termasuk industri-industri lainnya, ya,” ujar Bahlil.
Baca juga: PLTU Nagan Raya Unit 3-4 penuhi 45 persen pasokan listrik di Aceh
Baca juga: DEN instruksikan PLN untuk cek daya mampu PLTU
Baca juga: Bahlil tegaskan kendala pasokan batu bara untuk PLTU sudah tuntas
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.