Pintu Devisa Baru, 11.882 Produk RI Masuk Lokasi Ini Kena Diskon Tarif

2026/07/21

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menilai Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia atau Indonesia-EAEU FTA akan menjadi salah satu pintu baru bagi produk nasional untuk menembus pasar ekspor nontradisional. Kesepakatan tersebut kini telah mendapat lampu hijau dari Komisi VI DPR RI untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kawasan Eurasia memiliki potensi pasar yang besar dengan lima negara anggota, yakni Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan. Perjanjian ini juga dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

"Perjanjian dagang ini penting karena akan membuka lebih luas akses pasar ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional khususnya UMKM, membuka peluang masuk ke rantai pasok global melalui EAEU sebagai hub produk ekspor Indonesia untuk wilayah Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur," kata Budi di Gedung DPR, Selasa (21/7/2026).

Pemerintah menyebut sebagian besar produk ekspor Indonesia akan memperoleh fasilitas penghapusan maupun penurunan tarif. Komoditas yang diperkirakan menikmati manfaat terbesar antara lain produk sawit, karet, kopi, hasil perikanan, tekstil, alas kaki, furnitur hingga produk elektronik.

"Dari sisi akses pasar, Indonesia mendapat penghapusan dan penurunan tarif sebanyak 11.882 pos tarif atau 90,5% dari total pos tarif EAEU," ujarnya.

Eurasia. (Dok. Eurasia)Eurasia. (Dok. Eurasia) Foto: (Dok. Eurasia)

Selain membuka peluang ekspor, pemerintah juga memperkirakan perjanjian tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Peningkatan ekspor diproyeksikan ikut mendorong kesejahteraan nasional serta pertumbuhan ekonomi meski dalam skala bertahap.

"Dari sisi manfaat ekonomi, Indonesia-EAEU FTA diproyeksikan dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke EAEU dalam kisaran 2,87 sampai 2,89 miliar dolar AS, meningkatkan kesejahteraan Indonesia sebesar 69,98 juta dolar AS, serta meningkatkan PDB riil sebesar 0,0059%," kata Budi.

Persetujuan dari Komisi VI DPR menjadi langkah penting agar perjanjian tersebut dapat segera memasuki tahap implementasi. Pemerintah menilai semakin cepat kesepakatan diberlakukan, semakin besar peluang eksportir nasional memanfaatkan fasilitas tarif preferensi yang telah disepakati bersama negara-negara anggota EAEU.

"Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih atas hasil rapat kerja hari ini, dan mudah-mudahan semua perjanjian dagang yang sedang proses ratifikasi bisa segera kami selesaikan dan segera kami implementasikan di dalam pelaksanaan," kata Budi.

[Gambas:Instagram]

(dce)

Add

as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]