Jakarta, CNBC Indonesia - Persaingan di industri perbankan semakin sengit, mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperkuat daya saing dan berkompetisi lebih terbuka dengan bank komersial. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menegaskan BPD tidak membutuhkan perlindungan, melainkan kesempatan yang setara dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, BPD harus mampu bersaing berdasarkan kualitas layanan, kapabilitas digital, tata kelola, hingga manajemen risiko. Karena itu, menurutnya, BPD perlu mendapatkan level playing field untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah selama memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance," ujar Agus dalam Seminar "Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" di Bengkulu, dikutip dari keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Skala bisnis BPD pun semakin besar. Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD telah mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan penyaluran kredit mencapai sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terhimpun sekitar Rp770 triliun.
Agus menilai secara fundamental kondisi BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu menjadi perhatian. Pasalnya, tekanan likuiditas berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund yang pada akhirnya dapat membatasi kemampuan BPD menawarkan pembiayaan dengan harga kompetitif.
"Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," tegas Agus.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian daerah karena pembiayaan yang diberikan menyasar berbagai sektor, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga infrastruktur.
Karakteristik tersebut membuat struktur likuiditas BPD berbeda dibandingkan bank komersial pada umumnya. Likuiditas BPD sangat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta berbagai transaksi yang berlangsung dalam ekosistem pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Asbanda mendorong agar setiap perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah turut memperhitungkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.
"Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah," kata Agus.
Di tengah persaingan yang semakin ketat, Asbanda juga mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD tidak sekadar meningkatkan likuiditas, tetapi diarahkan untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.
Dana tersebut diharapkan dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
"Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agus.
Asbanda juga meminta agar kebijakan nasional mempertimbangkan dampak pembangunan daerah atau regional development impact. Hal ini lantaran BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan dan pembiayaan pembangunan regional.
Namun, penguatan posisi BPD tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah dan regulator. Asbanda menyadari terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan industri BPD untuk meningkatkan daya saing di tengah kompetisi perbankan yang semakin terbuka.
Salah satunya melalui peningkatan kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury hingga sindikasi pembiayaan.
Di sisi lain, BPD juga dituntut mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan siber, tata kelola dan manajemen risiko, serta meningkatkan porsi Current Account Saving Account (CASA) yang berasal dari masyarakat dan dunia usaha.
"Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi," tegas Agus.
Dengan total aset yang telah menembus Rp1.000 triliun dan jaringan yang mengakar di berbagai wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk naik kelas menjadi Regional Development Bank yang semakin sehat, digital dan kompetitif.
"Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia," pungkas Agus.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]