Kamis, 23 Juli 2026 - 15:05 WIB
Jakarta, VIVA – DPR dan pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2026 terkait potongan komisi ojek online (ojol) sebesar 8 persen akan diselesaikan pada minggu depan.
Baca Juga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan skema potongan komisi 8 persen untuk ojol sejatinya sudah diterapkan di lapangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan,” ujar Prasetyo usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga
Namun, Perpres tersebut masih dibahas antara pemerintah dengan DPR. Prasetyo mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk Perpres.
“Sudah berlaku selama ini meskipun belum ada Perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan,” kata Prasetyo.
Baca Juga
Dia menyebut pemerintah dan DPR akan kembali melaksanakan rapat untuk merampungkan pembahasan Perpres tersebut pada pekan depan. Perpres ini juga ditargetkan selesai pada pekan depan.
“Minggu depan, minggu depan. Biar segera selesai semua,” ungkap Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam rapat antara pimpinan DPR bersama pemerintah, pihaknya mendapat masukan dari Koalisi Ojol Nasional.
Masukan itu terkait implementasi skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
“Ya, tadi kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92 (persen untuk ojol), 8 persen (aplikasi) itu berjalan dan evaluasinya,” kata Dasco.
Selain Mensesneg, dari pihak pemerintah yang hadir rapat antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selanjutnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, COO DANANTARA/Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Wamenkomdigi Nezar Patria.
tvOnenews.com/Syifa Aulia
Soal Tarif Potongan Ojol 8%, Istana: Ada Beberapa Aplikator yang Perlu Ditertibkan Kedisiplinannya
Mensesneg menyampaikan bahwa pemerintah telah melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas tarif potongan aplikator ojol menjadi 8 persen.
VIVA.co.id
23 Juli 2026