Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 juta Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar melalui Perlinsos Digital dalam satu bulan pelaksanaan uji coba di 43 kabupaten/kota. Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah masyarakat mendaftarkan dan memperbarui data keluarga, sekaligus melihat informasi terkait status kelayakan perlindungan sosial.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong transformasi digital pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memindahkan layanan ke platform digital, tetapi juga membuat layanan pemerintah lebih terhubung, sederhana, dan mudah diakses.
Kondisi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk memperbarui data agar informasi yang digunakan dalam proses perlindungan sosial tetap sesuai dengan kondisi terkini. Pendaftaran tidak berarti seseorang otomatis menerima bantuan sosial, tetapi menjadi bagian dari proses pendataan untuk mendukung program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau NIK. Proses pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit, dengan mengikuti tahapan yang tersedia. Jika terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui kanal yang disediakan.
Capaian ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Agen Perlinsos, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, Agen Perlinsos hadir mendampingi proses pendaftaran dan pembaruan data, sementara pemerintah pusat dan daerah bersama-sama memastikan uji coba berjalan di lapangan.
“Dalam satu bulan, 3 juta KK telah terdaftar. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk dapat mendaftarkan dan memperbarui data keluarganya dengan proses yang lebih mudah. Capaian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk terus menyempurnakan proses bersama pemerintah daerah, Agen Perlinsos, dan berbagai pihak, agar dapat mendukung perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran,” ujar Rahmat Danu Andika, Koordinator Gugus Tugas Harian, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Perlinsos Digital juga menjadi salah satu use case dalam pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI), dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai salah satu fondasi untuk mendukung konektivitas dan penggunaan data lintas instansi secara lebih terintegrasi. Fondasi ini diharapkan membuat layanan pemerintah lebih terhubung dan mengurangi proses yang tidak perlu bagi masyarakat.
Pendaftaran Perlinsos Digital direncanakan berlangsung hingga akhir Agustus 2026. Hasil uji coba di 43 kabupaten/kota akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum direncanakan diterapkan secara nasional pada akhir 2026.