Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendampingi Amanda Andono dan keluarga, korban penganiayaan, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendampingi Amanda Andono dan keluarga, korban penganiayaan, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kehadiran Gugun bersama Amanda di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pendampingan dan fasilitasi komunikasi dengan pihak berwajib. Gugun memastikan korban dapat menyampaikan persoalan yang dialaminya secara langsung kepada aparat penegak hukum.
“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Kami ingin memastikan Ibu Amanda mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya dan mendapatkan pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum,” ujar Gugun dalam keterangannya, Kamis.
Gugun menegaskan Kementerian Agama menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat. Kehadiran Kemenag dalam persoalan ini bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan dalam kapasitas pelayanan kepada masyarakat.
“Urusan penegakan hukum tentu menjadi kewenangan aparat. Kami menghormati itu. Posisi kami adalah mendampingi, memfasilitasi komunikasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” katanya.
Selain mendampingi korban, Gugun juga menyampaikan perspektif Kementerian Agama mengenai penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Menurutnya, kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, tetapi pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban, kenyamanan, serta kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.