Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyampaikan pilot project percepatan sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan penguatan kapasitas Juru Sembelih Halal (Juleha) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksanaan pilot project tersebut didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang lebih terintegrasi di daerah.
“Pilot project tidak semata-mata diarahkan pada pencapaian sertifikasi halal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun model implementasi yang mampu menghasilkan multiplier effect bagi pengembangan ekonomi dan ekosistem halal di daerah,” ucap Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty saat kick-off pilot project di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, dari keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.
Tercatat, sekitar 96,9 persen penduduk NTB adalah muslim, sehingga kebutuhan atas ekosistem dan jaminan produk halal sangat besar. Sementara itu, keberadaan RPH dan jumlah Juleha tersertifikasi di NTB masih terbatas.
Fokus awal pada RPH dan Juleha dinilai strategis karena proses penyembelihan merupakan salah satu titik kritis dalam rantai nilai produk pangan asal hewan dan memiliki peran penting dalam menjamin kehalalan produk sejak dari hulu.
Melalui pilot project tersebut, lanjut Rosy, penguatan ekosistem halal diarahkan tak hanya pada aspek kepatuhan sertifikasi, tetapi juga pada keterhubungan antar pelaku dalam rantai nilai.
“Pilot project ini merupakan titik awal untuk mempertemukan kebijakan, pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, dan implementasi di tingkat daerah. Dari proses ini, kita ingin mendapatkan pembelajaran mengenai kebutuhan dan tantangan di lapangan, sekaligus membangun model yang dapat dikembangkan dan direplikasi sesuai karakteristik daerah,” ujar dia.
Ke depan, pembelajaran dari NTB disebut dapat menjadi dasar untuk memperluas cakupan program menuju pengembangan rantai nilai halal dan ekonomi sirkular, antara lain melalui pemanfaatan hasil samping RPH, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar rantai pasok, penciptaan peluang usaha baru, serta keterhubungan dengan akses pembiayaan syariah.
Pihaknya sendiri akan mendorong hasil pembelajaran dari pelaksanaan pilot project di NTB sebagai masukan bagi penguatan kebijakan dan pengembangan model yang dapat direplikasi di daerah lain.
“Dengan pendekatan tersebut, percepatan sertifikasi halal diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi penciptaan nilai ekonomi baru dan penguatan ekosistem halal yang tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Pelaksanaan kick-off pilot project yang didukung oleh Pemprov NTB ini menandai dimulainya tahapan implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappenas dan BSI percepat sertifikasi halal RPH dan penguatan Juleha
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.