Peran Indra Kenz dalam Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

2026/10/06

Liputan6.com, Jakarta - Nama Indra Kesuma atau Indra Kenz disebut dalam temuan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menyebut fasilitas di dalam tiga kontainer yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) tersebut didanai oleh warga binaan, salah satunya Indra Kenz.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan tiga kontainer tersebut memang tercatat dalam BMN. Namun, fasilitas yang berada di dalamnya disebut berasal dari dana warga binaan.

"Sementara itu, tiga kontainer yang ditemukan tercatat dalam BMN, tetapi fasilitas yang berada di dalamnya didanai oleh warga binaan salah satunya Indra Kesuma atau Indra Kenz," kata Rudi dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).

Temuan tersebut merupakan bagian dari investigasi Itjen Imipas terhadap sejumlah bangunan dan fasilitas di luar area utama Lapas Cibinong.

Dalam investigasi tersebut, Itjen Imipas juga mengungkap sejumlah barang mewah seperti AC, kulkas, dan televisi yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI.

Barang-barang tersebut sempat dipindahkan pada Rabu (23/9) malam dan sebagian kemudian ditemukan di bekas kandang sapi.

Rudi mengatakan ketika Menteri Imipas meninjau lokasi sehari pascasidang Ombudsman RI, Kamis (24/9), barang-barang tersebut sudah tidak berada di lokasi.

"Jadi pada tanggal 23 September malam, barang-barang itu dipindahkan, sebagian ada yang berhasil kami temukan, sebagian ada yang sudah dibawa keluar, dan kami temukan di bekas kandang sapi tersebut," kata Rudi.

Berdasarkan hasil investigasi, barang-barang tersebut disebut milik warga binaan yang menempati bangunan tersebut, bukan milik Adi Nugroho Wicaksono selaku Kasi Kamtib Lapas Cibinong.

"Sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya atas nama Jimmy Masrin, dan yang terlihat di kameranya adalah Jimmy Masrin sendiri, dan barang-barang itu milik pak Jimmy Masrin," ungkapnya.

Rudi menambahkan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, dan televisi tersebut bukan merupakan barang yang tercatat sebagai BMN. Barang-barang itu kemudian dihancurkan agar tidak digunakan kembali.

"Sebagai mana disampaikan Pak Dirjenpas bahwa seluruh bangunan yang ada itu, tidak menggunakan uang negara itu dihancurkan supaya tidak digunakan," ucapnya.