Penyerang Salman Rushdie Divonis Bersalah atas Dakwaan Terorisme, Terancam Hukuman Seumur Hidup

2026/07/30

AKURAT.CO Pengadilan federal Amerika Serikat menjatuhkan vonis bersalah terhadap Hadi Matar (28), warga negara AS asal Fairview, New Jersey, dalam kasus penusukan terhadap penulis terkenal Salman Rushdie pada 2022. Juri federal di Buffalo, New York, menyatakan Matar terbukti melakukan sejumlah pelanggaran terkait terorisme.

Dalam persidangan pada Rabu, Matar dinyatakan bersalah atas dakwaan mencoba memberikan dukungan material kepada Hezbollah, organisasi yang oleh Amerika Serikat ditetapkan sebagai kelompok teroris asing, serta melakukan tindakan terorisme yang melampaui batas negara dan memberikan dukungan kepada teroris.

Matar kini menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Vonis akhir akan dijatuhkan pada 3 November oleh Hakim Distrik AS Richard J. Arcara, yang memimpin jalannya persidangan.

Penusukan Salman Rushdie Disebut Upaya Jalankan Fatwa Iran

Kasus ini berawal dari serangan terhadap Salman Rushdie pada 12 Agustus 2022 saat penulis novel kontroversial "The Satanic Verses" itu menghadiri sebuah acara diskusi di Chautauqua Institution, New York.

Jaksa menyebut Matar berusaha membunuh Rushdie untuk menjalankan fatwa yang menyerukan hukuman mati terhadap sang penulis akibat novel yang diterbitkan pada 1988 tersebut.

Jaksa Wilayah AS untuk Distrik Barat New York, Michael DiGiacomo, mengatakan Matar yang lahir dan besar di Amerika Serikat memilih mengikuti ideologi kekerasan yang dikaitkan dengan para pemimpin Iran.

"Matar menghabiskan waktu berbulan-bulan merencanakan dan mempersiapkan apa yang dia harapkan sebagai eksekusi terhadap Salman Rushdie," ujar DiGiacomo.

Namun, serangan tersebut gagal setelah Rushdie berhasil diselamatkan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian dan aparat penegak hukum yang segera menangkap Matar.

Matar Disebut Riset Fatwa Selama Lebih dari Setahun

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan bukti bahwa Matar telah melakukan persiapan selama lebih dari satu tahun sebelum serangan terjadi.

Penyidik menyebut Matar mempelajari sejarah fatwa terhadap Rushdie, termasuk mencari tahu apakah seruan tersebut masih berlaku. Ia juga diduga berdiskusi mengenai fatwa tersebut dan dukungan Hezbollah terhadapnya dengan sejumlah individu di Iran, Australia, dan Kanada.

Jaksa mengatakan Matar membuat sejumlah video terkait fatwa dengan judul seperti "Rushdie_Fatwa 2.0" dan "Rushdie_Fatwa 1.6". Video tersebut menggabungkan materi mengenai fatwa dengan rekaman lama pemimpin Hezbollah Hassan Nasrallah yang disebut mendukung seruan tersebut.

Sebelum melakukan serangan, Matar juga disebut mengelilingi dirinya dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan anggota Hezbollah yang tewas. Ia melakukan perjalanan menuju lokasi acara menggunakan nama samaran "Hassan Mughniyeh" dan membawa surat izin mengemudi palsu dengan identitas tersebut.

Nama samaran itu disebut menggabungkan nama depan Hassan Nasrallah dan nama belakang Imad Mughniyeh, mantan kepala operasi eksternal Hezbollah.

FBI: Serangan Bukan Tindakan Spontan

Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional AS John A. Eisenberg mengatakan serangan terhadap Rushdie menunjukkan jangkauan ideologi terorisme Iran di tingkat global.

"Matar menghabiskan lebih dari satu tahun menyerap ideologi kekerasan Hezbollah dan mempersiapkan diri untuk bertindak berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh para pemimpin Iran yang menyerukan pembunuhan Rushdie," katanya.

Sementara itu, Asisten Direktur Divisi Kontraterorisme FBI Jarod Brown menegaskan serangan tersebut bukan tindakan spontan.

Menurut Brown, Matar melakukan serangan dengan tujuan mendukung organisasi teroris asing dan menjalankan seruan kekerasan terhadap korbannya.

"Ini bukan tindakan impulsif. Dia melakukan serangan kekerasan untuk mendukung organisasi teroris asing dan ingin melaksanakan fatwa terhadap korban," ujar Brown.

Kasus Penusukan Rushdie Resmi Masuk Tahap Akhir

Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh kantor FBI Buffalo bersama Kepolisian Negara Bagian New York.

Dengan putusan bersalah tersebut, proses persidangan federal terkait serangan terhadap Salman Rushdie memasuki tahap akhir. Matar kini hanya menunggu sidang penjatuhan hukuman yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Salman Rushdie sendiri selamat dari serangan tersebut, meski mengalami luka serius yang memengaruhi penglihatannya. Penusukan terhadap penulis kelahiran India itu kembali memicu perdebatan global mengenai kebebasan berekspresi, ancaman ekstremisme, dan dampak fatwa yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sumber: Indiatoday