Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Jalan Terus, Fokus ke Urusan Penganggaran

2026/07/22

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih berjalan. Fokusnya disebut terkait urusan penganggaran pelaksanaan ibadah haji.

“Yang dilidik ini sendiri secara umum kegiatan penganggarannya yang dilakukan oleh BPKH,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan dikutip Rabu, 22 Juli.

Taufik menyebut penyelidikan ini berbeda dengan perkara haji yang sudah ditangani. “Karena memang terkait kalau BPKH kan untuk sisi keuangannya,” tegasnya.

Tapi, Taufik belum bisa memerinci perihal penyelidikan tersebut. Sebab, dugaan korupsi yang masih di tahap tersebut biasanya ditangani secara tertutup.

Informasi secara resmi biasanya akan disampaikan ketika dugaan korupsi naik ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini masih berjalan proses penyelidikannya belum ada untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Adapun KPK mengungkap penyelidikan di BPKH berawal dari aduan masyarakat. Prosesnya setelah analisis dan telaah laporan dilakukan.

“Terkait dengan itu (penyelidikan dugaan korupsi di BPKH, red), itu berangkat dari adanya laporan aduan masyarakat yang kemudian ditelaah, dianalisis oleh tim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengisyaratkan sedang menyelidiki dugaan korupsi pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Proses ini berangkat dari dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama yang sudah berada di tahap penyidikan.

“Kemudian pertanyaan tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga (sedang mengusut, red), tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Selasa, 11 November.

Meski begitu, Asep menekankan penyelidikan ini akan mendalami sejumlah aspek terkait pengelolaan atau penggunaan dana haji. Di antaranya terkait tempat menginap atau akomodasi, katering hingga transportasi bagi jamaah dari Indonesia.

"Jadi ini informasi saja, cluenya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya akomodasinya, kateringnya kemudian juga terhadap transportasinya," tegasnya.

“Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain,” sambung dia.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+