Penjelasan Kemlu soal Dugaan WNI Jadi Tentara Rusia

2026/09/04

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi terkait informasi dari otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah mencermati informasi tersebut dan sedang memastikan kebenarannya melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia,” ujar Yvonne, Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, sejumlah informasi penting masih perlu dipastikan sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut. Hal itu mencakup identitas dan status kewarganegaraan individu yang disebut, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” katanya.

Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi yang dapat muncul terhadap status kewarganegaraan.

Namun, penerapan ketentuan tersebut, kata dia, harus didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. Termasuk kemungkinan WNI direkrut melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” ujar Yvonne.

Apabila nantinya ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah memastikan akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.