Bagikan:
JAKARTA - Pengadilan di Kota Port Sudan yang dikuasai militer pada Hari Minggu menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada pemimpin paramiliter Mohamed Hamdan Dagalo dan 15 orang lainnya atas tuduhan membunuh seorang gubernur regional dan kejahatan perang di Darfur, menurut laporan media pemerintah.
Putusan tersebut, yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan yang berfungsi di bawah militer, adalah yang pertama terhadap kepemimpinan Rapid Support Forces (RSF) sejak perang pecah antara kelompok paramiliter tersebut dan tentara Sudan pada April 2023.
Pengadilan menyatakan Daglo dan terdakwa lainnya bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan serangan terhadap warga sipil dan fasilitas umum, menurut laporan kantor berita negara SUNA, seperti melansir Al Arabiya dari AFP (13/7).
Mereka yang dijatuhi hukuman termasuk saudara laki-laki dan wakil Dagalo, Abdelrahim Hamdan Daglo, serta beberapa perwira RSF dan pemimpin suku dari komunitas Arab di Darfur Barat.
Kasus ini berpusat pada pembunuhan Gubernur Darfur Barat, Khamis Abbakar, pada Juni 2023, tak lama setelah pasukan RSF merebut El-Geneina, ibu kota negara bagian tersebut.
Abbakar dibunuh beberapa jam setelah menuduh RSF dan milisi sekutunya melakukan serangan terhadap warga sipil.
Para ahli PBB menetapkan bahwa antara 10.000 dan 15.000 orang, sebagian besar dari kelompok etnis Massalit, tewas di El-Geneina selama kekerasan tersebut.
RSF sendiri telah berulang kali membantah tuduhan genosida dan kejahatan perang lainnya.
Pengadilan mengatakan akan merujuk kasus ini ke Mahkamah Agung untuk ditinjau dan meminta penangkapan dan ekstradisi mereka yang dihukum melalui Interpol dan saluran internasional lainnya.
BACA JUGA:
Pemimpin tentara Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, dan Daglo bersama-sama memimpin kudeta tahun 2021 yang menggagalkan transisi Sudan ke pemerintahan sipil, sebelum berselisih mengenai rencana untuk mengintegrasikan RSF ke dalam tentara reguler, perselisihan yang akhirnya menyebabkan perang.
Konflik antara tentara dan RSF, yang kini memasuki tahun keempat, telah menewaskan puluhan ribu orang, menyebabkan lebih dari 11 juta orang mengungsi, dan memicu apa yang digambarkan oleh PBB sebagai krisis pengungsian dan kelaparan terbesar di dunia.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+