Sorong (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,28 triliun.
"Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1,085 triliun direncanakan menjadi Rp1,287 triliun atau bertambah sebesar Rp202,12 miliar," katanya dalam sambutan rapat paripurna DPRP Papua Barat Daya di Sorong, Senin.
Ia menjelaskan kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga direncanakan meningkat dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar yang bersumber Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta retribusi daerah.
Elisa mengatakan target PAD tersebut akan disesuaikan dengan potensi riil daerah, kondisi ekonomi, serta kemampuan masing-masing sektor dalam menghasilkan pendapatan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak memandang target PAD hanya sebagai angka dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi sebagai komitmen bersama yang harus diwujudkan.
"Untuk mencapai target tersebut diperlukan kerja ekstra, inovasi, koordinasi, dan langkah-langkah konkret dari seluruh OPD penghasil maupun OPD yang memiliki potensi mendukung peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.
Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah juga perlu didukung dengan penguatan pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain PAD, pendapatan transfer dalam rancangan Perubahan APBD 2026 juga mengalami penyesuaian dari Rp836,18 miliar menjadi Rp1,011 triliun.
"Penyesuaian tersebut antara lain berasal dari perubahan alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur sesuai kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Elisa mengatakan peningkatan pendapatan daerah tersebut harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang terarah agar mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ia meminta organisasi perangkat daerah menghentikan pola pembagian anggaran ke dalam terlalu banyak kegiatan berskala kecil yang tidak memiliki daya ungkit terhadap pembangunan.
"Anggaran harus dikonsolidasikan pada program prioritas yang mendukung visi dan misi gubernur, memiliki target yang terukur, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan arah kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Daya Tahun 2025-2029 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kesiapan pelaksanaan, target kinerja, dan waktu penyelesaian kegiatan.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.