Pemprov Papua Tengah gunakan tambahan dana Otsus biayai program prioritas
Selasa, 21 Juli 2026 11:55 WIB
Pj. Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule. ANTARA/Ali Nur Ichsan
Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggunakan tambahan dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2026 untuk membiayai program prioritas daerah yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Pj Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Senin, mengatakan tambahan dana Otsus tersebut baru dapat dimanfaatkan setelah diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah melalui APBD Perubahan.
"Tambahan dana otsus harus masuk dalam APBD Perubahan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan. Setelah masuk dalam dokumen perencanaan dan disetujui DPRP baru bisa dilaksanakan," katanya.
Seperti diketahui Pemprov Papua Tengah pada Juni 2026 mendapat penambahan dana otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp356 miliar, sehingga membuat pagu awal dana otsus 2026 yang mencapai Rp305,2 miliar menjadi Rp661,2 miliar.
Ia mengatakan dengan penambahan itu pemerintah provinsi telah menetapkan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur sebagai prioritas penggunaan tambahan dana Otsus sesuai ketentuan pemanfaatan dana tersebut.
Menurut dia, penyusunan program juga harus mengacu pada tiga arah kebijakan utama, yakni program prioritas Gubernur Papua Tengah, Program Asta Cita pemerintah pusat, serta inovasi perangkat daerah yang mendukung kedua program tersebut.
Terkait penyerapan dana Otsus, ia menjelaskan masih menghadapi sejumlah kendala administratif karena mekanisme pengelolaannya kini lebih ketat dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ia menyebut salah satu tantangan terbesar adalah percepatan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Otsus oleh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kewajiban menyelesaikan program-program yang dibiayai dari dana Otsus tahun sebelumnya dan masih menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).
"Jadi kendalanya lebih banyak pada urusan teknis administrasi. OPD juga harus menyesuaikan program dengan ketentuan pemanfaatan dana Otsus yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire mencatat pagu dana Otsus tahun 2026 untuk enam pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah bertambah Rp447 miliar sehingga meningkat dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,688 triliun.
Kepala KPPN Nabire Slamet Riyanto mengatakan penambahan terbesar diterima Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yakni dari pagu awal Rp305,2 miliar menjadi Rp661,2 miliar atau bertambah sekitar Rp356 miliar.
Selain pemerintah provinsi, Kabupaten Nabire menerima tambahan pagu dari Rp226,2 miliar menjadi Rp243,6 miliar, Kabupaten Paniai dari Rp223,2 miliar menjadi Rp241,2 miliar, Kabupaten Dogiyai dari Rp148,4 miliar menjadi Rp171,5 miliar, Kabupaten Intan Jaya dari Rp177,5 miliar menjadi Rp201,7 miliar, serta Kabupaten Deiyai dari Rp159,8 miliar menjadi Rp168,8 miliar.
KPPN Nabire juga mencatat realisasi penyaluran dana Otsus kepada enam pemerintah daerah tersebut hingga semester I mencapai Rp372,1 miliar atau sekitar 22,04 persen dari total pagu terbaru.
Pewarta : Ali Nur Ichsan
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026