Pemprov Kepri integrasikan tanda tangan elektronik tersertifikasi pada aplikasi SIGAJIAN
Rabu, 5 Agustus 2026 10:18 WIB
Jajaran Diskominfo Kepri menyerahkan rekomendasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIGAJIAN kepada BKAD Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (4/8/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengintegrasikan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi pada aplikasi SIGAJIAN yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Dwi Anggraeni mengatakan penerapan TTE pada aplikasi SIGAJIAN untuk memperkuat tata kelola administrasi keuangan berbasis digital.
"Hari ini kami menyerahkan rekomendasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN sebagai wujud komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dwi usai penyerahan rekomendasi TTE di Ruang Rapat BKAD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa.
Ia menjelaskan penerapan TTE tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Dwi menyebut hingga saat ini sudah ada enam aplikasi strategis Pemprov Kepri telah terintegrasi dengan TTE, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT dan SIGAJIAN.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri I Gede Sukanta mengatakan Provinsi Kepri masih menghadapi tantangan dalam pemerataan digitalisasi dan konektivitas.
Oleh karena itu, menurut dia, transformasi digital menjadi langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia mengatakan pengintegrasian TTE pada aplikasi SIGAJIAN bukan sekadar penambahan fitur, melainkan implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan aman.
"Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK, kini semakin kuat dengan dukungan sertifikat elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi," ujarnya.
Dia menilai pemanfaatan TTE akan menjawab berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan ruang dan waktu hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses otorisasi.
"Dengan diaktifkannya modul tanda tangan elektronik pada aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat dan aman," tutur Sukanta.
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.