Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat patroli lapangan dan menetapkan siaga penuh antisipasi puncak musim kemarau karena wilayah ini telah dilanda 90 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 72 kecamatan hingga 10 Agustus 2026.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat Kabupaten Sumedang menjadi wilayah terparah yang dihantam karhutla dengan 16 kejadian, disusul Kabupaten Majalengka 11 kejadian, dan Kabupaten Bandung sebanyak delapan kejadian.
Atas eskalasi ancaman ekologis ini, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana di Bandung, Rabu, menginstruksikan pengetatan pemantauan tutupan hutan serta penindakan potensi pemicu api guna menekan emisi gas rumah kaca dan pencemaran asap bagi kelompok rentan.
"Kami bersama berbagai pihak terus mengintensifkan patroli berkala di wilayah rawan, memantau kondisi tutupan hutan, menggalakkan sosialisasi edukatif, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi meminimalkan risiko karhutla," ujarnya.
Dodit menegaskan bahwa sebagian besar peristiwa karhutla dipicu oleh faktor kelalaian manusia, seperti kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, pembakaran sampah dekat kawasan tutupan, hingga praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar saat cuaca terik dan vegetasi mengering.
"Menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan, penyedia air bersih, dan penyerap karbon merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun menyatakan bahwa pihak kepolisian, TNI, relawan, dan instansi daerah telah menyiagakan personel serta armada pemadam untuk memastikan respons cepat (quick response) saat titik api (hotspot) terdeteksi di area yang sulit dijangkau.
"Kesiapsiagaan personel dan peralatan penanganan kebakaran juga terus diperkuat agar dapat melakukan respons cepat apabila terjadi kejadian," katanya.
Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.