Pemkot Yogyakarta sasar 18.000 usaha kecil untuk basis data tunggal

2026/08/20

Pemkot Yogyakarta sasar 18.000 usaha kecil untuk basis data tunggal

Kamis, 20 Agustus 2026 17:19 WIB

Image Print

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta menyebutkan Pendataan Usaha Kecil dan Mikro (P-UKM) menyasar sebanyak 18.000 pelaku usaha di seluruh kemantren atau kecamatan kota ini sebagai bagian penting pembangunan Basis Data Tunggal UKM.

"Sebanyak 18.000 data UKM baru ditargetkan terkumpul di seluruh wilayah Kota Yogyakarta melalui pendataan langsung, digital, terverifikasi, dan berkelanjutan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Pendataan UKM 2026 dirancang bukan sekadar untuk menghitung jumlah pelaku usaha, namun diarahkan untuk menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaku dan unit usaha menurut wilayah, lapangan usaha, serta skala usaha.

"Data akan menjadi dasar analisis dan perencanaan, sekaligus membantu Pemkot Yogyakarta menyusun strategi pembinaan UKM yang lebih sesuai dengan kondisi, kebutuhan, potensi, dan kendala usaha di lapangan," katanya.

Menurut dia, sasaran pendataan adalah pelaku UKM pada sektor usaha nonpertanian yang memiliki tempat usaha menetap untuk kegiatan produksi, penjualan, atau produksi sekaligus penjualan.

Tempat usaha dapat berupa bangunan khusus usaha, maupun bangunan campuran yang sebagian digunakan untuk usaha, usaha yang berlokasi tidak menetap atau bersifat keliling serta usaha pertanian tidak termasuk dalam sasaran pendataan.

"Pendataan mengutamakan UKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Yogyakarta. Sasaran juga mencakup warga dengan NIK dan domisili Yogyakarta yang menjalankan usaha di wilayah maupun di luar wilayah," katanya.

Dengan cakupan itu, pendataan UKM 2026 diharapkan mampu menangkap keragaman UKM Yogyakarta, termasuk usaha yang menjalankan kegiatan produksi, perdagangan, dan jasa dari lokasi usaha yang berbeda dengan alamat tempat tinggal pelakunya.

"Pendekatan ini penting agar basis data tidak hanya merekam usaha yang mudah terlihat, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi UKM yang terkait dengan warga Kota Yogyakarta," katanya.

Dalam pendataan, kata dia, dihimpun melalui pendataan digital dan tatap muka di seluruh wilayah administrasi Kota Yogyakarta dengan target 18.000 data UKM baru yang tersebar di 14 kemantren (kecamatan) dan 45 kelurahan.

"Untuk mendukung pencapaian target, disiapkan 45 enumerator yang bekerja berdasar pembagian target per kemantren. Pengumpulan data dilakukan dengan metode CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing) melalui Aplikasi Survey UKM secara online," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026