Pemkot Palangka Raya percepat aktivasi identitas kependudukan digital
Senin, 14 September 2026 16:43 WIB
ILUSTRASI - Warga memperlihatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) usai aktivasi oleh petugas. ANTARA/Irwansyah Putra.
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berupaya mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sabirin Muhtar di Palangka Raya, Senin mengatakan bahwa percepatan penerapan IKD membutuhkan sinergi lintas sektor agar pemanfaatan data kependudukan dapat semakin optimal.
"Ini menjadi pemantik semangat kita untuk terus mendorong penerapan IKD secara lebih luas di berbagai ruang pelayanan, sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat," katanya.
Sabirin menyampaikan hingga saat ini sebanyak 43.930 penduduk atau 18,8 persen warga Palangka Raya telah melakukan registrasi IKD. Pemerintah terus mendorong peningkatan capaian tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai instansi dan ruang pelayanan publik.
Menurutnya, IKD tidak hanya memberikan kemudahan dalam penggunaan identitas secara digital, tetapi juga mendukung berbagai pelayanan publik dan program perlindungan sosial. Karena itu, data kependudukan yang akurat dan mutakhir perlu terus diperkuat.
Dia mengatakan berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa. Dari 235.247 jiwa yang masuk kategori wajib memiliki KTP, sebanyak 232.773 jiwa atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun mencapai 77,59 persen. Capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil.
Sabirin menegaskan sinergi lintas sektor diperlukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, akurat, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Penguatan data kependudukan juga penting untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perencanaan pembangunan hingga pengalokasian anggaran.
Baca juga: Pemko Palangka Raya genjot pembangunan jalan dan drainase
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan bahwa digitalisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih mudah, cepat, tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Komitmen kami menghadirkan negara di tengah masyarakat salah satunya melalui pelayanan yang proaktif dan pemanfaatan teknologi,” kata Alman.
Alman mengatakan penguatan digitalisasi dilakukan melalui sejumlah inovasi, di antaranya aplikasi SiDukcapil Keren sebagai sarana informasi dan transparansi layanan serta SiDEKAP untuk mendukung pengelolaan antrean secara terpadu mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
Data hasil pelayanan tersebut selanjutnya terhubung dengan basis data utama SIDOI (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah). Integrasi ini diperkuat melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga: Pemko Palangka Raya terus optimalkan peran Posyandu tingkatkan kesehatan masyarakat
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta Pemko evaluasi kekurangan kinerja di 2025
Baca juga: Fraksi Demokrat desak Pemko Palangka Raya anggarkan pencegahan karhutla
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.