Tahun lalu penataan kami mulai dari depan Kejati NTB dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Tahun ini kami lanjutkan agar penataan pedestrian Jalan Langko bisa tuntas.
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penataan pedestrian sepanjang Jalan Langko Mataram, untuk memberikan ruang yang aman, nyaman dan inklusif bagi pejalan kaki, dengan anggaran Rp808,57 juta.
"Proyek penataan pedestrian Jalan Langko, kini sudah masuk tahap pengerjaan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Kamis.
Berdasarkan data Dinas PUPR, waktu pelaksanaan sesuai kontrak selama 120 hari kalender sampai dengan 25 Desember 2026 dan masa pemeliharaan ditetapkan selama 180 hari kalender.
Dikatakan, penataan tahun ini masih mencakup pedestrian di sisi kiri dan kanan Jalan Langko dengan panjang sekitar 800 meter. Pekerjaan akan melanjutkan penataan dari kawasan depan Dinas Perhubungan Provinsi NTB menuju arah timur hingga depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB.
Penataan pedestrian menjadi salah satu prioritas Pemkot Mataram untuk memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.
Dalam dua tahun terakhir, Pemkot Mataram cukup aktif menata sejumlah kawasan pedestrian. Penataan diawali di sepanjang Jalan Pejanggik, kemudian dilanjutkan di Jalan Langko pada 2026.
Untuk penataan pedestrian Jalan Langko tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Pekerjaan dimulai dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Tahun lalu penataan kami mulai dari depan Kejati NTB dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Tahun ini kami lanjutkan agar penataan pedestrian Jalan Langko bisa tuntas," katanya.
Dari sisi material, Lale menambahkan, untuk penataan tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan. Trotoar tetap menggunakan paving block dengan ornamen sederhana yang dipadukan pengecatan.
"Materialnya masih sama seperti sebelumnya, yakni menggunakan paving block ukuran 20x20 sentimeter, kemudian di cat warna-warni," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram memperkuat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies
Baca juga: Damkar Mataram menyiagakan armada hadapi kebakaran akibat kemarau
Baca juga: Pemkot Mataram menargetkan kenaikan pajak restoran Rp6 miliar
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026