Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota setepat berkolaborasi menggelar pasar murah dengan ratusan paket sembako bagi masyarakat.
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Banjarmasin, Selasa, tersebut memberikan paket sembako yang disubsidi, yakni dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng dengan harga Rp57 ribu.
"Ada 500 paket sembako yang kita subsidi, selain ada bahan pokok lainnya yang dijual murah bagi masyarakat," ujar Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, satu paket sembako itu disubsidi sekitar Rp24 ribu, di mana harga pasarannya sebesar Rp81 ribu.
Dia menyampaikan, pelaksanaan bazar dan pasar murah ini merupakan bentuk kolaborasi nyata pemerintah daerah dalam menyediakan komoditas bahan pokok berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Kegiatan yang sangat antusiasme didatangi warga akan terus dilaksanakan diberbagai tempat lainnya.
"Pasar murah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan dan memudahkan perekonomian warga sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas bahan pokok," ujar Yamin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Muchsin menyambut baik sinergi yang dijalin bersama pemerintah kota Banjarmasin terkait penyediaan tempat untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat sekaligus dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Dia menyebutkan momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI.
Kajari pun berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan subsidi yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
"Dalam rangka hari jadi Kejaksaan RI yang ke-81 juga hari jadi ke-500 Kota Banjarmasin, ini bentuk sinergi dan kolaborasi kita," tukasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap sinergi antar instansi ini dapat terus berlanjut guna memberikan pelayanan terbaik sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan pasokan bahan pokok warga di kota Banjarmasin.
Pewarta: Sukarli
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.