Pemkot Cirebon percepat penataan kawasan sempadan Sungai Sukalila - ANTARA News Jawa Barat

2026/08/02

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mempercepat penataan kawasan Sungai Sukalila yang kini telah mencapai progres 51 persen agar dapat selesai sesuai target pada akhir 2026.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Minggu, mengatakan percepatan dilakukan melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung sebagai pelaksana proyek.

“Hasil peninjauan terakhir menunjukkan progres pembangunan sudah mencapai sekitar 51 persen. Kami berharap pekerjaan dapat selesai sesuai target pada akhir tahun ini,” katanya.

Ia mengatakan penataan Sungai Sukalila dibagi dalam dua segmen, yakni Segmen 1 di kawasan Sungai Sukalila dan Segmen 2 di kawasan Kalibaru yang berada di sisi seberang jembatan.

Menurut dia, penyelesaian Segmen 1 menjadi fokus pekerjaan pada tahun ini agar kawasan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan sejumlah pekerjaan yang telah berjalan meliputi pembangunan jalur pedestrian, area emplasemen, senderan sungai, dan tangga akses sesuai dengan rencana penataan yang disusun bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Edo mengatakan penataan Sungai Sukalila tidak hanya bertujuan meningkatkan fungsi pengendalian sungai, tetapi juga mengembangkan kawasan tersebut sebagai ruang publik.

“Kawasan itu nantinya dilengkapi fasilitas berupa jalur pejalan kaki, lintasan joging, taman, serta ruang terbuka untuk mendukung aktivitas masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan BBWS juga menyiapkan sistem untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga kawasan tersebut menjadi lebih bersih dan nyaman.

“Pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini sehingga awal tahun depan masyarakat sudah bisa memanfaatkan kawasan ini,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.