Pemkot Cimahi evaluasi program pelatihan Disnaker usai kasus korupsi - ANTARA News Jawa Barat

2026/09/03

Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setelah dua aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Cimahi, Kamis, mengatakan evaluasi dilakukan dalam bentuk memastikan pelaksanaan program di lingkungan Disnaker tidak kembali membuka celah terjadinya penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.

"Oh iya, dievaluasi. Jangan sampai ada ruang penyimpangan kayak begitu lagi. Ya, kita malu, nah pekerjaan ini kan kita untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Ia mengaku telah menerima laporan mengenai penetapan tersangka terhadap dua ASN berinisial TD dan YR oleh Kejari Cimahi pada Senin (31/8).

Ngatiyana juga meminta proses hukum yang dilakukan Kejari Cimahi berjalan secara transparan dan menghormati seluruh tahapan penyidikan hingga perkara tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

"Saya harapkan ini diselesaikan dengan secara baik. Kita hormati dan kita hargai proses hukum ini, ya. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi mengatakan TD dan YR sebelumnya diperiksa sebagai saksi sebelum status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Disnaker Kota Cimahi.

"Benar ada naik status dari saksi menjadi tersangka, dua orang ASN Pemkot Cimahi inisial TD dan YR," kata Fajrian.

Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Cimahi pada Senin malam sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi program pelatihan kerja tahun anggaran 2022-2024.

Kasus tersebut sebelumnya diusut Kejari Cimahi melalui penggeledahan Kantor Disnaker pada 21 April 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar lima jam itu, penyidik menyita dua koper berisi dokumen serta sejumlah perangkat komputer dan telah memeriksa sekitar 30 saksi dari unsur dinas maupun lembaga pelatihan.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.