Kota Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan sistem integrasi geospasial informasi tanah dan pajak (Sisgita) sebagai langkah strategis meningkatkan ketepatan administrasi, pengelolaan pajak daerah serta pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah terkait pemanfaatan aplikasi Sisgita oleh pemerintah kota setempat bersama 60 kepala daerah se-Indonesia di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin.
"Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung," ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono seusai kegiatan di Bekasi.
Ia mengatakan pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan agar administrasi birokrasi menjadi lebih tertib serta terukur sehingga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik.
Dia menjelaskan salah satu fokus kerja sama tersebut adalah percepatan integrasi pada Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian data bidang tanah dan objek pajak. Dengan informasi yang lebih akurat dan saling terhubung, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi.
Tri Adhianto berharap kerja sama ini dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengelolaan administrasi serta penerimaan daerah yang lebih akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menyatakan integrasi data membutuhkan koordinasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan semakin akurat.
"Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.