Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) menanam satu pohon gadihu melalui Gerakan Tanam Gadihu (Gertag) sebagai upaya penghijauan kota sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-451 Kota Ambon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Apries Gaspersz di Ambon, Rabu, mengatakan gerakan tersebut akan dilaksanakan pada 24 Juli 2026 dengan melibatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Wali Kota Ambon bersama Wakil Wali Kota Ambon mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan setiap ASN diwajibkan menanam satu anakan pohon gadihu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan ruang hijau di Kota Ambon.
Ia mengatakan gerakan penanaman pohon tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan menyambut HUT Ke-451 Kota Ambon yang diperingati pada 7 September 2026.
Kegiatan Gertag dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/7), mulai pukul 08.00 WIT dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Apries berharap, seluruh ASN dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan tutupan vegetasi di Kota Ambon.
Dia mengharapkan gerakan penanaman pohon juga dapat menumbuhkan budaya menjaga lingkungan di kalangan aparatur pemerintah sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya penghijauan kota.
Melalui Gertag, Pemerintah Kota Ambon menargetkan penambahan jumlah pohon di berbagai kawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau, meningkatkan kualitas udara, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Selain meningkatkan tutupan hijau, penanaman pohon gadihu diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis jangka panjang, seperti menjaga kualitas lingkungan, mengurangi dampak perubahan iklim, serta memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai penyangga kawasan perkotaan di Kota Ambon.
Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.