Pemkab Solok percepat layanan dokumen kependudukan bagi pengantin

2026/08/02

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat mempercepat layanan dokumen kependudukan bagi calon pengantin melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Solok guna mempermudah penerbitan administrasi kependudukan secara terpadu dan lebih cepat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dedi Wandra di Solok, Minggu mengatakan kolaborasi antarlembaga itu bertujuan memangkas alur pelayanan sehingga masyarakat tidak lagi harus mendatangi beberapa instansi untuk mengurus dokumen yang saling berkaitan.

Kerja sama tersebut mencakup percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi calon pasangan pengantin melalui inovasi pelayanan, serta layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan akta cerai yang dapat diproses dalam waktu lebih singkat.

Menurut dia, integrasi layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama calon pasangan pengantin yang membutuhkan kelengkapan administrasi sebelum melangsungkan pernikahan.

"Melalui kerja sama ini pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Ketua Pengadilan Agama Solok, Nanang Soleman, menyebut sinergi antarlembaga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus dikembangkan sehingga tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, melainkan diwujudkan melalui implementasi layanan yang semakin efektif dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, mengatakan inovasi pelayanan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut dia, integrasi layanan administrasi kependudukan dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat karena proses pengurusan dokumen dilakukan secara lebih sederhana melalui koordinasi antar instansi.

Pemerintah Kabupaten Solok juga mendorong seluruh perangkat daerah terkait mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, sekaligus mempercepat penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.