Pemkab Simalungun aktifkan QRIS Pajak Daerah, QRIS Pariwisata dan Smart Cash - ANTARA News Sumatera Utara

2026/08/25

Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengaktifkan tiga program pembayaran digitalisasi untuk mendukung kemudahan dan percepatan transaksi pemerintah daerah. 

Tiga program itu, QRIS Dinamis Pajak Daerah, QRIS Pariwisata Terintegrasi (QRISPATI), serta Smart Cash diluncurkan pada pelaksanaan pertemuan tingkat tinggi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ke-5 tahun 2026, Senin (24/8). 

Pertemuan dan peluncuran dihadiri Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar, Ahmadi Rahman, perwakilan Bank Sumut dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Simalungun. 

Bupati berharap, inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, meminimalkan biaya administrasi, mengurangi risiko kebocoran, serta mempercepat pelayanan publik. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan menyampaikan, Pemkab Simalungun terus melakukan berbagai inovasi dan langkah strategis untuk mendukung kemudahan serta percepatan transaksi secara elektronik, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Simalungun telah menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, dengan tercatat sebanyak 10 perangkat daerah yang aktif menggunakannya.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, Pemkab Simalungun terus mengembangkan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. 

Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem pembayaran digital dan perbankan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

Kabupaten Simalungun juga menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembayaran pajak menggunakan QRIS, yang dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi pengelolaan pajak daerah.

Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.