Pemkab siapkan perbaikan lampu lalu lintas di Kuala Kurun
Sabtu, 29 Agustus 2026 11:30 WIB
Lampu lalu lintas di Jalan A Yani Kuala Kurun yang mengalami kerusakan. (ANTARA/HO-PWI Gumas)
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah menyiapkan perbaikan lampu lalu lintas di Perempatan A. Yani Kota Kuala Kurun yang telah hampir empat tahun tidak berfungsi dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat menyampaikan perbaikan tersebut diupayakan dianggarkan melalui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan menjadi prioritas pada APBD 2027.
"Penanganan perbaikan lampu lalu lintas tersebut akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Gumas selaku instansi teknis yang membidangi urusan terkait perhubungan," sambungnya.
Lampu lalu lintas di Jalan A. Yani merupakan satu-satunya traffic light di Kota Kuala Kurun yang dibangun sejak tahun 2017 karena kawasan tersebut merupakan pusat kota yang dikelilingi taman kota, pasar lama dan blok ruko milik pemerintah daerah.
Selain itu di sekitar kawasan tersebut juga terdapat sejumlah fasilitas publik seperti sekolah dan rumah ibadah. Alhasil pada pagi hari kawasan itu selalu ramai oleh warga yang mengantar anak sekolah, berbelanja ke pasar maupun berangkat bekerja.
Baca juga: Forkopimda Gumas perkuat koordinasi dan patroli cegah karhutla
Lampu lalu lintas di Perempatan A. Yani tersebut sempat mengalami kerusakan pada 2020, kemudian diperbaiki dan kembali berfungsi pada Mei 2021 sebelum akhirnya rusak lagi dan tidak beroperasi hingga saat ini.
Sebelumnya, Fraksi Gernas DPRD Gumas meminta pemkab segera memperbaiki lampu lalu lintas di Perempatan A Yani Kuala Kurun, yang sudah hampir empat tahun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sekretaris Fraksi Gernas Rayaniatie Djangkan menyampaikan kerusakan lampu lalu lintas tersebut sangat berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Fraksi Gernas juga meminta Pemkab Gumas memberikan kepastian anggaran dan jadwal pelaksanaan perbaikan, mengingat persoalan ini telah berlangsung lama dan belum kunjung mendapat penyelesaian.
"Kami berharap perbaikan lampu lintas tersebut dapat segera direalisasikan," demikian Rayaniatie.
Baca juga: 24 sekolah di Gunung Mas terima dana BOS Kinerja 2026
Baca juga: Gerakan Langit Biru Indonesia Asri jangkau Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Pemkab Gumas kurangi jam belajar sekolah akibat kabut asap
Pewarta : Chandra
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.