Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, belum memastikan keberlanjutan rencana ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV seluas 6.064,16 hektare di wilayah tersebut menyusul timbulnya pro dan kontra di masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyampaikan bahwa rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BMS di wilayah Lembak tersebut saat ini masih pada tahap awal penyampaian wacana dan membutuhkan kajian mendalam.
"Pertemuan antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak PTPN IV sebelumnya baru sebatas silaturahmi sekaligus penyampaian rencana awal perusahaan. Belum ada pembahasan teknis secara mendalam mengenai pola investasi maupun kepastian pelaksanaannya," kata Hendri di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. Pemkab Rejang Lebong bersama DPRD setempat perlu melakukan pengkajian komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat adat Lembak.
Kajian tersebut, kata dia, akan mempertimbangkan berbagai aspek krusial, mulai dari kondisi sosial kemasyarakatan, legalitas dan pemanfaatan status tanah, dampak lingkungan, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
"Belum ada bahasan lebih lanjut dan kami juga harus melakukan pengkajian secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat adat Lembak dan juga DPRD sebelum memutuskan apakah investasi tersebut bakal dilanjutkan atau tidak," ujar Hendri.
Sebelumnya PTPN IV akan melakukan pemetaan potensi lahan seluas 6.064,16 hektare eks HGU PT BMS untuk program ekstensifikasi kelapa sawit dalam tujuh dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Tujuh kecamatan ini berada di wilayah Lembak meliputi Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Binduriang dan Sindang Kelingi.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.