Pamsimas untuk memperluas layanan air bersih kepada warga
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membuka ruang bagi pelaku usaha untuk mengelola penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) desa dan kelurahan untuk melayani air bersih warga setempat.
"Pamsimas untuk memperluas layanan air bersih kepada warga," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Penajam, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengejar target cakupan layanan air bersih sekitar 60 persen, tercatat cakupan layanan air bersih bertambah menjadi 42 persen sepanjang 2025 yang sebelumnya 34 persen, ujar dia.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan percontohan pada dua pamsimas untuk melayani air bersih warga melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, kata dia, yakni Pamsimas Desa Telemow dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku.
Pengelolaan dua pamsimas di Kecamatan Sepaku tersebut melibatkan investor, biaya masing-masing pamsimas sekitar Rp2 miliar untuk instalasi pengolahan air minum, jaringan pipa distribusi, meteran air, dan mesin pompa.
"24 pamsimas yang tersebar di empat kecamatan akan dimaksimalkan, dengan cakupan layanan tingkat rukun tetangga (RT) karena kapasitas produksi hanya dua liter per detik," katanya menjelaskan.
"Pemerintah kabupaten membuka ruang bagi pelaku usaha atau investor yang berminat mengelola pamsimas,” ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberi ruang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Merah Putih ambil bagian dalam pengelolaan pamsimas tersebut.
Pemanfaatan pamsimas desa dan kelurahan salah satu upaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, kata Mudyat Noor.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.