Pemkab Pasaman Barat data UMKM terdampak bencana untuk terima banpres

2026/09/08

Pemkab Pasaman Barat data UMKM terdampak bencana untuk terima banpres

Selasa, 8 September 2026 17:06 WIB

Image Print

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pasaman Barat saat menerima berkas pendaftaran pelaku UMKM yang menyerahkan berkas sebagai calon penerima bantuan presiden, Selasa (8/9/2026). ANTARA/HO-DPKUKM Pasaman Barat. (UMKM terdampak bencana)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM sedang melakukan pendataan terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk memperoleh bantuan presiden (Banpres).

"Kita diminta oleh Kementerian UMKM untuk mengusulkan UMKM yang terdampak bencana. Nantinya akan diverifikasi oleh pihak kementerian," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Agusli di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya dari surat Kementerian UMKM, Pemkab Pasaman Barat diminta mengusulkan 4.055 calon penerima bantuan.

Untuk itu, pihaknya telah menyurati camat dan nagari (desa) agar bisa mendata UMKM yang terdampak bencana. Nanti calon penerima bantuan itu akan diverifikasi oleh tim Kementerian UMKM.

"Bagi yang lolos verifikasi akan diberi bantuan uang senilai Rp3 jut per UMKM dengan ditransfer langsung tanpa potongan ke rekening pelaku UMKM," ujarnya.

Dia menegaskan dalam pendataan calon penerima bantuan presiden itu tidak ada dipungut biaya sedikitpun karena bisa mendaftar melalui format google form.

Jika ada pelaku UMKM yang datang ke kantor DPKUKM maka akan diberikan arahan untuk mendaftar sesuai format yang ada.

"Kepada pelaku UMKM saya tegaskan tidak ada pungutan salam bentuk apapun. Daftarkan saja sesuai syarat yang diminta," ujar dia.

Dia menjelaskan diantara syarat yang harus dilengkapi adalah foto copy Kartu Tanda Pendudukan elektronik, Kartu Keluarga, bukan ASN,Polri, TNI, karyawan BUMN dan Karyawan BUMD.

Lalu yang bersangkutan tidak sedang menerima KUR atau pembatasan perbankan lainnya serta foto copy NIB bagi yang memiliki.

"Ini kesempatan bagi UMKM memperoleh bantuan presiden untuk penambah modal berusaha. Kita hanya mengusulkan dan yang menentukan layak atau tidak menerima tergantung hasil verifikasi tim dari Kementerian UMKM. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2.000 UMKM yang mendaftar," katanya menjelaskan