Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 394 orang mendaftarkan diri menjadi bakal calon wali nagari (kepala desa) pada pemilihan wali nagari secara elektronik melalui e-voting yang dimulai September 2026
"Pendaftaran bagi bakal calon wali nagari di 87 nagari telah ditutup pada Senin (20/7) malam. Peminatnya cukup tinggi mencapai 394 orang," kata Pelaksana tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikhul Putra di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya, dari 87 nagari itu, ada dua nagari yang diperpanjang masa pendaftarannya 15 hari karena yang mendaftar hanya satu orang yakni di Nagari Brastagi Ujung Gading dan Koto Gadang Jaya
"Jika setelah diperpanjang satu kali dan masih satu orang mendaftar maka perpanjang 10 hari. Jika tidak juga maka satu orang bisa melawan kotak kosong," ujarnya.
Dari 394 itu, kata dia, 160 orang akan mengikuti tes tertulis karena di satu nagari ada yang mendaftar lebih dari lima orang
"Seleksi berupa ujian tertulis, seleksi pengalaman bekerja di pemerintahan, pendidikan dan usia," katanya.
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail menyatakan persiapan pemilihan wali nagari terus dimatangkan, termasuk melalui monitoring langsung ke sejumlah nagari.
Dia mengatakan penerapan e-voting menjadi salah satu terobosan penting dalam pemilihan wali nagari 2026.
Pemkab Pasaman Barat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pelaksanaan sistem pemungutan suara elektronik tersebut.
"Kita berharap proses pemilihan berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, jujur, dan adil,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat di 87 nagari untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Wali Nagari Serentak 2026.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat penting untuk menentukan pemimpin nagari yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
“Kita berharap partisipasi masyarakat tinggi. Ini momentum penting untuk menentukan pemimpin di tingkat nagari yang akan membawa kemajuan bagi masyarakat,” tuturnya.