Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh memperbolehkan ASN laki-laki (ayah) di daerahnya telat masuk kerja pada Senin (13/7) mendatang, demi mengantar anak masuk sekolah di tahun ajaran baru.
""Kehadiran ayah maupun orang tua pada hari pertama sekolah dapat menjadi penyemangat bagi anak, untuk memulai tahun ajaran baru dengan penuh rasa percaya diri dan semangat belajar," kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan di Suka Makmue, Jumat .
Ia mengatakan kebijakan ini bukan sekadar imbauan lisan, melainkan tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026.
Teuku Raja Keumangan yang akrab disapa TRK, menegaskan demi menyukseskan gerakan ini, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya untuk memberikan dispensasi atau fleksibilitas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN yang memiliki anak usia sekolah.
Artinya, para abdi negara diberikan kelonggaran untuk datang terlambat ke kantor demi mengantarkan anaknya terlebih dahulu. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata daerah terhadap program nasional, yaitu Gerakan Ayah Mengantar Anak (GAMAS) di hari pertama sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pemkab Nagan Rayaz juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan dan guru di Nagan Raya untuk menyambut kehadiran orang tua murid dengan hangat. Hari pertama sekolah harus dijadikan momentum emas untuk membangun jembatan komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara rumah dan sekolah adalah fondasi utama dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta prestasi siswa.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.