Pemkab Malinau siapkan terobosan atasi kekurangan guru di pedalaman
Kamis, 8 Oktober 2026 21:36 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Muhammad Fiteriyadi mendampingi Bupati Malinau Wempi W Mawa mengunjungi sekolah-sekolah di Malinau, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Malinau)
Malinau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus mencari solusi dengan sejumlah terobosan untuk mengatasi kekurangan tenaga guru, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil, pedalaman dan perbatasan.
“Persoalan kekurangan guru di wilayah terpencil, pedalaman dan perbatasan ini menjadi salah satu perhatian kami,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Muhammad Fiteriyadi di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis.
Fiteriyadi mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau melakukan redistribusi guru untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk memenuhi kekurangan guru dengan kompetensi tertentu seperti Matematika dan Bahasa Inggris.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pendidikan tidak selalu harus bergantung pada tenaga guru. Sebab itu, kata dia, pemerintah juga mulai membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat yang memiliki keahlian dan kompetensi tertentu untuk ikut membantu memberikan pengetahuan kepada peserta didik.
Dia mencontohkan sejumlah warga yang bertugas di wilayah pedalaman, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, polisi maupun TNI, yang memiliki kemampuan tertentu dan bersedia mengabdikan ilmunya kepada anak-anak di sekolah.
“Tidak harus berbasis pendidikan sebagai guru. Kalau memang memiliki kemampuan dan ingin mengabdikan ilmunya, tentu kita bisa manfaatkan untuk membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga,” katanya.
Selain persoalan tenaga pendidik, lanjutnya, dinasnya juga berupaya memastikan guru yang ditugaskan ke daerah terpencil memiliki tempat tinggal yang layak.
Salah satu opsi yang sedang dibahas, kata Fiteriyadi, adalah pemberian bantuan biaya sewa rumah bagi guru yang bertugas di wilayah yang belum memiliki rumah dinas.
“Rumah warga yang tidak ditempati juga bisa kita manfaatkan untuk tempat tinggal guru,” ujarnya.
Dia menegaskan, keterbatasan fasilitas juga tidak boleh menjadi penghambat proses belajar mengajar. Jika sekolah mengalami kekurangan ruang kelas, fasilitas yang tersedia di tengah masyarakat, seperti balai adat, dapat dimanfaatkan sementara waktu sambil menunggu pembangunan ruang kelas permanen.
“Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Malinau berharap pelayanan pendidikan tetap berjalan meskipun sekolah berada di wilayah yang memiliki keterbatasan tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana,” katanya.
Baca juga: Malinau perkuat peran Posyandu tingkatkan kesehatan dan pendidikan
Baca juga: Malinau perkuat kedisiplinan dan profesionalisme ASN di perbatasan
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.