Pemkab-Kejari Magetan perpanjang kerja sama perkuat kepastian hukum - ANTARA News Jawa Timur

2026/07/17

Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri setempat memperpanjang kerja sama tentang Penyelesaian Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) untuk memperkuat kepastian hukum pembangunan daerah.

Saat penandatanganan kerja sama di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur, Jumat, Bupati Magetan Nanik Endang menyatakan terjalinnya kerja sama itu merupakan bagian dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Kerja sama ini menjadi langkah preventif untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berada pada koridor hukum yang benar, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya," ujar Nanik.

Menurutnya kerja sama tersebut sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, ‎Nanik menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Magetan apabila menghadapi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

"Melalui perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan sinergi semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ia menilai tantangan dalam mengelola pemerintahan semakin kompleks di era global dan digital, sehingga kolaborasi dengan lembaga hukum negara sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.

"Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan," kata Soekesto.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.