Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga prestasi dan penghargaan ini dapat kita raih,
Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat provinsi dan nasional, dengan memborong sekaligus empat penghargaan para rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026.
Empat penghargaan tersebut dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diserahkan di halaman Kanwil Kemenkum RI Kalsel, Banjarmasin, diterima Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor, Rabu.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Kalsel Alex Cosmas Pinem, yang juga bertindak selaku inspektur upacara, disaksikan oleh jajaran perwakilan Pemkab/Pemkot terpilih se-Kalsel serta seluruh karyawan-karyawati Kanwil Kemenkum Kalsel.
Adapun penghargaan yang diterima tersebut adalah dua penghargaan dari Kemenkum RI (Pusat), yakni piagam penghargaan predikat istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 atas partisipasi dan raihan prestasi luar biasa dari Badan Pembinaan Hukum, Kemenkum RI.
Atas prestasi itu, maka Kanwil Kemenkum Kalsel juga memberikan penghargaan piagam penghargaan mitra kerja diberikan kepada Pemkab HSS, karena berhasil meraih IRH tertinggi di tingkat Provinsi Kalsel.
Dan yang terakhir adalah piagam penghargaan mitra kerja DPMD-PPPA HSS diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPPA) Kabupaten HSS, atas peran aktif dan kontribusi positif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah HSS.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara, Alex Cosmas Pinem, menekankan pentingnya filosofi pelayanan publik di bidang hukum.
"Saya ingin semua jajaran memegang prinsip sederhana bahwa inti sebuah pengayoman hukum adalah melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kalau bisa dipercepat tak boleh diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Kalau teknologi bisa memangkas birokrasi maka gunakan, dan apabila masyarakat datang membawa masalah maka mereka harus pulang membawa solusi," ucapnya.
Diterangkan dia, momentum Hari Pengayoman Ke-81 harus dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan mengatasi persoalan masyarakat lebih banyak, sesuai tema peringatan "Transpformasi Digital Untuk Pelayanan Hukum Yang Mengayomi Dan Berdampak".
Baca juga: Pemkab HSS kembali raih opini WTP ke-13 kalinya dari BPK RI
Ia juga mengucapkan selamat kepada kabupaten / kota yang berhasil meraih prestasi, karena tidak semua daerah bisa memperolehnya.
Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi warga masyarakatnya.
Sementara itu, Sekda HSS, H. Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran instansi serta elemen masyarakat yang terlibat.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga prestasi dan penghargaan ini dapat kita raih, khususnya jajaran Pemkab HSS serta masyarakat yang terus memberikan dukungan," kata sekda.
Ditambahkan sekda, pihaknya berkomitmen terus menghadirkan layanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.