Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD setempat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) sebesar Rp1.410.788.756.055.
Bupati Pasaman Barat Yulianto, Selasa, mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah menyetujui APBD P sehingga berbagai kegiatan dapat dilakukan dengan cepat.
"Terima kasih kepada semua pimpinan DPRD, anggota dan fraksi yang telah memberikan masukan terhadap rancangan APBD P 2026 ini," katanya.
Dari APBD P senilai Rp1.410.788.756.055 dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp173.086.520.058 dengan rincian pendapatan pajak daerah sebesar Rp78.336.098.454, hasil retribusi daerah Rp 79.093.513.410 hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9.086.908.194 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6.570.000.000.
Lalu pendapatan transfer sebesar Rp1.163.027.214.043 dengan rincian pendapatan transfer daerah pusat Rp1.100.526.524.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp62.500.690.043.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.578.574.999 dengan rincian dana darurat Rp1.578.574.999 .
"Jumlah pendapatan sebesar Rp1.337.692.309.100," kata dia.
Selanjutnya belanja operasi sebesar Rp1.077.187.316.420, belajar modal Rp174.845.901.608, belanja tidak terduga Rp1.038.637.344, belanja transfer Rp157.716.900.683.
"Total jumlah belanja Rp1.410.788.756.055," ujar dia.
Dari perbandingan pendapatan dan belanja itu ada sekitar Rp73.096.446.955. Namun tertutupi oleh pembinaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya Rp73.096.446.955, sehingga dalam postur APBD P Pasaman Barat tahun 2026 nilai defisit Rp0.
Dia menyebutkan penetapan APBD P tentunya dapat terlaksana berkat kerja keras, dedikasi dan loyalitas dari semua anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan pendapat serta kritikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah.
Dia mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
"Khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, harus mempercepat realisasi kegiatan strategis dan prioritas yang telah ditetapkan dengan berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar dia.