Pemkab Bengkulu Tengah siapkan lahan 1,5 hektare untuk perumahan ASN - ANTARA News Bengkulu

2026/10/03

Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.

Pembangunan perumahan ASN tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten memiliki tempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kita sudah siapkan lahan 1,5 hektare di sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan akan menjadi perumahan bagi ASN kita," kata Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, di Bengkulu Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa rencana pembangunan tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yang mendorong seluruh ASN untuk memiliki tempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untuk itu, pemerintah kabupaten saat ini terbuka terhadap para pengembang perumahan layak bagi ASN maupun masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selain itu, pemerintah daerah saat ini juga tengah menyusun rencana pemanfaatan lahan bekas lembaga pengembangan pertanian baptis (LPPB) seluas 25 hektare di Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

"Untuk lahan baptis ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung kembali pengelolaannya diserahkan ke negara yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kita pemerintah daerah hanya mengusulkan nanti lahan ini menjadi hak pengguna lahan (HPL)," ujar Rachmat.

Untuk itu, pemerintah daerah saat ini mengusulkan ke Kementerian ATR/BPN agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan mungkin sebagai lokasi sekolah rakyat dan lainnya agar tidak terbengkalai.

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mewajibkan seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah tersebut memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hal tersebut dilakukan karena sebanyak 5 ribu lebih ASN ataupun PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki KTP elektronik yang berdomisili di Kota Bengkulu, sedangkan 800 orang di antaranya berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.