Pemkab Bekasi tera ulang ratusan timbangan pasar upaya lindungi konsumen - ANTARA News Megapolitan

2026/09/24

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan pedagang di Pasar Induk Cibitung sebagai upaya pemenuhan standar alat ukur transaksi sekaligus melindungi konsumen agar mendapatkan barang sesuai takaran.

Kasubbag Tata Usaha UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan kegiatan tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang menyasar sebanyak 474 alat dengan hasil mayoritas telah memenuhi ketentuan tera.

"Sekitar 90 persen kondisinya bagus dan masih bisa digunakan serta memenuhi ketentuan tera. Tetapi memang ada juga alat yang sebenarnya sudah tidak layak pakai namun masih digunakan," katanya di Cikarang, Kamis.

Dia menyatakan sejumlah alat UTTP yang belum sesuai hasil pengukuran disetel ulang oleh petugas hingga kembali pada ukuran semestinya. Sementara bagi alat ukur yang dinyatakan sudah tidak layak pakai, petugas tidak melakukan pembubuhan cap tanda tera.

Baca juga: Dinas Perdagangan Bekasi melakukan tera ulang di Tambun

Petugas melarang pedagang untuk memakai alat yang sudah tidak layak tersebut dalam transaksi jual beli melalui teguran yang akan ditindaklanjuti dengan pengawasan secara berkala oleh tim pengawas metrologi.

"Penggunaan alat timbang yang tidak sesuai standar pada akhirnya akan merugikan konsumen. Kalau memang alat UTTP sudah tidak layak pakai, jangan digunakan lagi. Ini bagian dari perlindungan konsumen karena kalau tetap digunakan, konsumen dirugikan," ujarnya.

Kepala UPTD Pasar Induk Cibitung dan Sukatani Saprudin menyambut baik pelaksanaan tera ulang tersebut karena dapat membantu memastikan transaksi antara pedagang dengan konsumen berlangsung sesuai standar.

Baca juga: Dinas Perdagangan Bekasi tera ulang timbangan

Saprudin mengakui keterbatasan tenaga teknis di lingkungan UPTD Pasar membuat kegiatan metrologi menjadi penting untuk dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan serta keahlian di bidang tersebut.

"UPTD memang mempunyai keterbatasan tenaga teknis untuk bidang metrologi. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat membantu kami dalam memastikan alat ukur yang digunakan pedagang memenuhi ketentuan," ujarnya.

Ia berharap kegiatan tera ulang ini mampu meningkatkan kesadaran para pedagang untuk menggunakan alat ukur yang sesuai ketentuan sekaligus memperkuat hak-hak perlindungan konsumen.

"Harapannya para pedagang semakin tertib dan tidak menggunakan alat yang tidak sesuai. Karena ini menyangkut perlindungan konsumen dan kepercayaan dalam transaksi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.