Pemkab Bangkalan bantu pemulangan PMI nonprosedural - ANTARA News Jawa Timur

2026/08/29

Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membantu pemulangan lima orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal wilayah itu yang hendak bekerja di Malaysia.

"Kelima orang calon PMI ini dicegat berangkat ke Malaysia oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Batam," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana di Bangkalan, Sabtu.

Ia menjelaskan, kelima calon PMI itu berasal dari tiga dua, yakni Desa Banteyan, Kecamatan Klampis, dan Desa Batobella, Kecamatan Geger.

"Yang dari Desa Bateyan ini berisial AR (43) dan MR (43). Sedangkan calon PMI dari Desa Batobella masing-masing berinisial HS (43), MN (40), dan MZ (36)," katanya.

Sukmana menjelaskan, kelima orang ini, sebelumnya memang bekerja di Malaysia sebagai PMI nonprosedural.

Mereka pulang ke Indonesia dan hendak kembali ke Malaysia.

"Mereka ini berangkat menuju Batam melalui jalur laut dan kemudian membeli tiket penyeberangan dari Batam menuju Malaysia. Namun, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia, kelimanya diamankan oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau dan menjalani proses penanganan selama sekitar satu pekan di kantor BP3MI Kepulauan Riau," katanya.

Saat ini, sambung dia, kelima PMI tersebut telah tiba di rumah masing-masing setelah Disnaker Pemkab Bangkalan membantu pemulangan mereka dan menjemput mereka di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

"Sebelum kami antar ke rumah masing-masing, kelima orang tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan di Kantor Disnaker Pemkab Bangkalan tentang prosedur bekerja di luar negeri melalui jalur resmi," katanya.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri dapat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Disperinaker Bangkalan untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur dan peluang kerja yang tersedia secara resmi.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, jangan berangkat secara non-prosedural. Silakan datang ke Disperinaker untuk mendapatkan informasi dan pendampingan agar proses penempatan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

Pemulangan PMI nonprosedural kali ini, merupakan kali kedua dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini.

Sebelumnya pada April 2026, Pemkab Bangkalan juga membantu pemulangan PMI nonprosedural yang bekerja di Taiwan dan Malaysia asal Kecamatan Kwanyar dan Kecamatan Socah.

Pewarta: Abd Aziz
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.