Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempercepat realisasi anggaran pemulihan pascabencana dengan menargetkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) selesai dibelanjakan pada November 2026. Percepatan diarahkan untuk memulihkan jalan, jembatan, titik longsor, serta infrastruktur dasar yang menunjang mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Per 25 Agustus 2026, realisasi belanja tambahan TKD Aceh Tamiang mencapai Rp8,1 miliar dari pagu Rp36,8 miliar atau sekitar 22 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan posisi 24 Juli 2026 yang masih berada pada 3,58 persen. Anggaran diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang menerima anggaran telah dipetakan perkembangan kegiatannya. Pemerintah kabupaten menargetkan pekerjaan dan realisasi anggaran dapat dituntaskan lebih awal sebelum berakhirnya tahun anggaran.
“Jadi, masing-masing SKPK yang menerima anggaran tersebut sudah kita petakan progres kegiatannya. Kita ketahui bahwa anggaran ini harus habis di Desember. Maka itu, saya harapkan pada November nanti ini sudah 100 persen,” kata Armia dalam rapat koordinasi bersama Satgas PRR di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (25/8/2026).
Untuk menjaga target tersebut, Bupati dan Sekretaris Daerah akan mengevaluasi perkembangan kegiatan setiap pekan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan realisasi keuangan sejalan dengan mutu pekerjaan fisik dan pertanggungjawaban anggaran.
“Kami akan terus mengejar, mengawasi, dan mengevaluasi setiap minggu. Nanti akan dievaluasi oleh saya sendiri selaku Bupati dan juga Pak Sekda supaya progres ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Armia.
Selain tambahan TKD, Pemkab Aceh Tamiang mengoptimalkan bantuan keuangan antardaerah sebesar Rp52 miliar. Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Kota Medan sebesar Rp50 miliar dan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp2 miliar untuk menangani jalan terdampak longsor serta pembenahan drainase permukiman di titik rawan banjir. Sebagian besar kegiatan saat ini memasuki tahap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Pemkab juga menyiapkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kabupaten/Kota sebesar Rp1,04 miliar untuk mendukung program pemulihan. Pemanfaatannya antara lain diarahkan bagi pembangunan akses jalan menuju hunian tetap serta perbaikan sarana wudu dan toilet masjid yang terdampak bencana.
Armia meminta seluruh anggaran pemulihan dari pemerintah pusat dapat diserap secara optimal tanpa menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Rendahnya serapan berisiko memengaruhi alokasi anggaran daerah pada tahun berikutnya.
Perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengapresiasi peningkatan realisasi TKD Aceh Tamiang sekaligus mendorong percepatan pada seluruh sumber anggaran pemulihan.
“Saya ingin menyampaikan, kalau anggaran kita sampai akhir tahun masih ada yang sisa, bagaimana transfer mau ditambah tahun depan? Bagaimana kita membuktikan transfer itu kurang, sementara ternyata ada yang sisa? Kalau memang kurang, seharusnya sebelum akhir tahun sudah 100 persen realisasinya. Tapi kalau masih 23 persen, bagaimana kita mau bilang kurang,” kata Imran.