Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus temuan ratusan senjata di gudang sebuah yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap fakta baru. Polisi menyatakan satu-satunya senjata api yang ditemukan tercatat atas nama seorang pemilik berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan Direktorat Intelkam bersama Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan dari total 996 pucuk yang diamankan, hanya satu yang merupakan senjata api.
"Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Senjata api tersebut kemudian ditelusuri kepemilikannya melalui Direktorat Intelkam Subdit Wasendak. Hasilnya, dokumen registrasi menunjukkan senjata itu terdaftar atas nama DS.
"Setelah dilakukan pendalaman, kepemilikan satu pucuk senjata api itu tercatat atas nama saudara DS," ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran polisi, pemilik yang tertera dalam dokumen tersebut diketahui telah meninggal dunia sejak 2020.
"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak ditemukan bahwa saudara DS sudah meninggal dunia pada 2020. Karena itu senjata tersebut diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," kata Budi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait kepemilikan senjata tersebut. Penyidik masih mendalami apakah setelah pemilik meninggal telah dilakukan pelaporan, penyerahan, atau pengalihan kepemilikan sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila pemilik meninggal dunia, keluarga seharusnya melaporkan kepada kepolisian, menyerahkan dokumen maupun senjatanya. Selanjutnya bisa diproses apakah dihibahkan kepada keluarga atau dialihkan kepada pihak lain sesuai regulasi," jelasnya.