Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WIB
Jakarta, VIVA – Kebijakan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mendukung target swasembada gula nasional, menuai respons kritis dari kalangan pelaku industri.
Baca Juga
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menilai, aturan tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, tantangan terbesar yakni terletak pada ketersediaan lahan. Dia memperkirakan, dibutuhkan tambahan sekitar 700.000 hektare lahan untuk memenuhi target pemerintah tersebut.
Baca Juga
“Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektare untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam,” kata Soemitro dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus 2026.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Photo :
- Istimewa
Baca Juga
Dia juga mengingatkan bahwa rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke, sejak awal sudah dinilai tidak realistis. Bahkan sejak beberapa tahun lalu, APTRI sendiri juga sudah mengkritisi target produksi gula dari Merauke.
"Dari sisi lahan dan infrastruktur, itu sulit diwujudkan,” ujarnya.
Selain masalah lahan, Soemitro juga menekankan bahwa pabrik gula rafinasi pada dasarnya tidak dirancang untuk langsung mengolah tebu. Selama ini, bahan baku utama mereka adalah gula mentah atau gula setengah jadi yang diimpor.
“Pabrik gula rafinasi itu terbiasa menggunakan gula setengah jadi sebagai bahan baku. Kalau tebu, harus diproses dulu menjadi gula setengah jadi sebelum masuk ke pabrik rafinasi,” kata Soemitro.
Dia menambahkan, sebagian besar pabrik rafinasi dibangun di wilayah pesisir, agar memudahkan proses impor bahan baku. Karena dari awal konsepnya memang bukan menggunakan bahan baku tebu, melainkan supaya mudah menerima bahan baku impor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Soemitro menilai, pemerintah perlu berdialog dengan para pelaku industri, sebelum menerapkan kebijakan wajib tanam tebu. Karena menurutnya, target produksi gula nasional masih jauh dari harapan.
“Produksi sekitar 3 juta ton saja masih sulit dicapai dengan luas lahan yang ada saat ini. Bagaimana dua tahun ke depan bisa memenuhi kebutuhan gula industri sekitar 4 juta ton? Saya sangat tidak yakin itu bisa terpenuhi,” ujarnya.
Nilai Tukar Petani Meningkat 0,15 Persen di Juli 2026
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) di Juli 2026 sebesar 127,84, naik 0,15 persen dibanding Juni 2026. B
VIVA.co.id
3 Agustus 2026