Pemerintah Perlu Siapkan Langkah Penanganan Kesehatan dan Pendidikan Pascakarhutla

2026/09/01

AKURAT.CO DPR meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak setelah bencana tersebut berakhir.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas kementerian karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga menyentuh sektor kesehatan dan pendidikan.

"Karhutla saat ini sudah dilaksanakan KLB, dan kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan koordinasi bukan hanya bagaimana penanganan karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutla ini selesai," kata Puan dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Karhutla Meluas, CELIOS Hitung Dampak Ekonomi Capai Rp29,54 Triliun

Menurutnya, DPR akan turut mengawal penanganan dampak karhutla setelah kondisi kebakaran dapat ditangani. Koordinasi juga akan dilakukan lintas komisi agar persoalan yang muncul di berbagai sektor dapat ditangani secara terpadu.

"Jadi kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan karhutlanya ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya. Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama. Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi," ujarnya.

Puan juga menanggapi kondisi masyarakat di wilayah terdampak kabut asap karhutla, termasuk dampaknya terhadap aktivitas pendidikan. Dia menekankan keputusan terkait siswa di daerah terdampak juga harus menjadi bagian dari koordinasi pemerintah.

"Ya itu, karenanya memang koordinasinya itu enggak bisa sendiri-sendiri, koordinasinya itu harus lintas kementerian. Dan ini memang harus dilakukan bersama-sama, karenanya di DPR pun nanti akan lintas komisi dan di pemerintahannya harus lintas kementerian," pungkas Puan.