Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk membuka peluang investasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas manfaat internet bagi masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan, pembenahan regulasi diarahkan untuk menciptakan industri yang lebih efisien dan kompetitif, sekaligus menghadirkan layanan digital yang lebih terjangkau dan produktif.
“Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat,” ujar Angga Raka Prabowo dalam acara Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).
Angga menyebutkan, beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai sekitar 13–14 persen dari pendapatan operator. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji penurunan beban tersebut dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri dan kepentingan negara.
Pemerintah juga berupaya membuka ruang pertumbuhan industri hingga 5 persen.
“Kita mencoba mencari titik tengah, artinya negara juga tidak boleh dirugikan. Tapi utamanya, kita berbuat yang terbaik untuk rakyat,” tegasnya.
Menurut Angga, penataan regulasi diharapkan memberikan efek berantai, mulai dari peningkatan investasi, perbaikan harga dan kualitas layanan, hingga peningkatan adopsi teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan negara.
Berdasarkan data 2026 yang disampaikan, sekitar 81,7 persen penduduk Indonesia atau 235 juta orang telah terhubung ke internet. Namun, sekitar 2.000 desa dan permukiman masih belum terjangkau jaringan 4G, sedangkan rumah tangga yang berlangganan layanan internet pita lebar tetap (fixed broadband) baru sekitar 21 persen.
Dari sisi keterjangkauan, biaya fixed broadband mencapai 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita. Angka tersebut melampaui acuan keterjangkauan sebesar 2 persen.
Sementara itu, kecepatan internet Indonesia berada pada kisaran 51 Mbps untuk fixed broadband dan 66 Mbps untuk mobile broadband. Kondisi ini menunjukkan bahwa perluasan konektivitas masih perlu diikuti peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan.