Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen menekan laju inflasi tahunan yang masih berada di atas nasional, dengan menjaga pasokan dan mengawal distribusi pascabencana hidrometeorologi.
“Alhamdulillah, lewat perhatian yang kita lakukan bersama, laju inflasi tahunan Aceh pada Juli sebesar 5,38 persen turun, dan pada Agustus 2026 menjadi 4,86 persen,” kata Asisten II Setda Aceh T Robby Irza di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan perhatian ke depan adalah menjaga pasokan, distribusi dan stabilitas harga pangan strategis, terutama beras, cabai, bawang, daging ayam dan telur. Hal tersebut penting karena inflasi tahunan Aceh masih di atas inflasi nasional yang mencapai 3,19 persen.
Ia menjelaskan dalam menekan laju inflasi tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus bekerja sesuai kewenangan dan berbasis data.
Menurut dia, Dinas Pertanian harus fokus meningkatkan produksi dan gerakan tanam, Dinas Pangan memastikan ketersediaan pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dan subsidi distribusi dan Disperindag melakukan operasi pasar dan pengawasan harga.
Selanjutnya, Dinas Peternakan menjaga pasokan daging dan telur; Dinas PUPR serta Perhubungan memastikan kelancaran jalur distribusi pangan dari daerah penghasil berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
“Yang paling penting, intervensi tidak boleh menunggu inflasi bulanan diumumkan. Kita harus menggunakan data IPH dan Early Warning System secara mingguan untuk mengidentifikasi komoditas apa yang paling andil terhadap kenaikan inflasi dan kabupaten/kota mana yang mulai mengalami kenaikan harga yang mempengaruhi angka inflasi, kemudian langsung melakukan intervensi,” katanya.
Menurut dia, dengan pola tersebut diharapkan tekanan inflasi bulan berikutnya dapat ditekan dan inflasi YoY secara bertahap kembali ke sasaran.
“Kuncinya adalah setiap SKPA harus bergerak konkret sesuai kewenangannya. Semua intervensi harus berbasis data IPH dan dilakukan sejak muncul indikasi kenaikan harga, bukan menunggu inflasi sudah terjadi,” katanya.
Pemerintah Aceh juga sedang mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dalam hal ini PT. PEMA untuk mengambil peran lebih konkret sebagai instrumen ekonomi Pemerintah Aceh, khususnya menjadi offtaker, memperkuat distribusi dan memastikan komoditas strategis tersedia ketika terjadi tekanan harga.
“Jadi, PEMA tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga harus hadir dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di Aceh. Ini penting karena persoalan terlihat bukan hanya produksi, tetapi juga distribusi dan keterhubungan antara sentra produksi dengan pasar di seluruh wilayah Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, untuk inflasi bulanan Provinsi Aceh sudah mendekati dengan nasional yakni Agustus 2026 Aceh sebesar 0,28 persen dan nasional sebesar 0,21 persen.
Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.