Nabire, Papua Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun atau meningkat Rp200 miliar dari APBD awal sebesar Rp1,5 triliun.
Bupati Nabire Mesak Magai saat memaparkan Perubahan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK Nabire di Nabire, Jumat, mengatakan perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan.
"Perubahan APBD mempertimbangkan realisasi pendapatan dan belanja tahun berjalan, perubahan asumsi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Papua Tengah," katanya.
Ia mengatakan penyesuaian mencakup pergeseran anggaran antarorganisasi, unit, program dan kegiatan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Nabire.
Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,6 triliun yang terdiri atas PAD Rp183,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp151,4 miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan sekitar Rp1,7 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,43 triliun, belanja modal Rp120,4 miliar, belanja tidak terduga Rp74,3 miliar dan belanja transfer Rp112,6 miliar.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp123,1 miliar yang digunakan untuk menutup selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja daerah.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan Rp3,7 miliar untuk membiayai kebutuhan pembiayaan pada tahun berjalan.
Ia meminta seluruh OPD Pemkab Nabire segera melaksanakan program yang telah mendapatkan alokasi anggaran dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, anggaran tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pemulihan pasca bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.
Ia mengatakan APBD harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRK Nabire Nancy Caroline Worabay mengatakan kesepakatan Perubahan APBD 2026 merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRK kepada masyarakat.
Ia meminta setiap kebijakan dan alokasi anggaran yang telah disepakati diterjemahkan dalam program yang memberikan manfaat nyata serta dilaksanakan sesuai target waktu dan ketentuan yang berlaku.
DPRK Nabire akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.