Pelayanan publik Pemkab Kapuas raih predikat Sangat Baik
Kamis, 6 Agustus 2026 15:38 WIB
Suasana pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Jalan Jepang Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2026). ANTARA/ All Ikhwan.
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026, dengan meraih nilai 87,678 kategori Sangat Baik.
"Capaian itu menempatkan kabupaten ini peringkat keempat di tingkat provinsi dan peringkat ke-119 secara nasional," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, di Kuala Kapuas, Kamis.
Hasil penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2024. Saat itu, Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 70,648, sehingga terjadi peningkatan sebesar 17,030 poin.
Teguh mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan berusaha, serta memperkuat iklim investasi di daerah.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, tetap berharap dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan dapat segera direalisasikan.
Kepala DPMPTSP Kapuas itu pun menegaskan, sejumlah fasilitas yang masih dibutuhkan antara lain meja, kursi, serta jaringan internet. Apabila seluruh fasilitas tersebut telah terpenuhi, MPP di Kabupaten Kapuas diyakini dapat beroperasi secara optimal.
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.